Demokrasi Ekonomi

Demokrasi ekonomi merupakan konsep yang digagas oleh para pendiri negara Indonesia (founding fathers) untuk menemukan sebuah bentuk perekonomian yang tepat dan sesuai dengan karakter bangsa Indonesia. Penerapan dari konsep ini masih terus dicari dan dikembangkan bentuknya hingga saat ini, karena tidak mudah membentuk suatu sistem perekonomian yang khas Indonesia namun tetap sesuai dengan perkembangan jaman. Menurut Sritua Arief, Juoro menilai bahwa demokrasi ekonomi mengandung konsekuensi moral, tetapi secara khusus disoroti sebagai bentuk perpaduan antara politik, ekonomi, dan moral kultural. Sistem politik, ekonomi, dan moral kultural bekerja secara dinamis, seimbang, dan tidak saling mensubordinasikan sehingga masing-masing berinteraksi secara baik.


Dalam rangka mewujudkan demokrasi ekonomi tersebut, saat ini, DPR RI sedang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Demokrasi Ekonomi. RUU ini bertujuan untuk menyelenggarakan Perekonomian Nasional sebagai usaha bersama dengan mengutamakan kepentingan rakyat banyak untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Seiring perkembangan sistem perekonomian Indonesia, maka ada beberapa hal yang memperkuat lahirnya ruu ini, yaitu memperkuat kedaulatan kita sebagai bangsa atas bangsa kita sendiri, kedaulatan kita untuk menjalankan roda kehidupan di negara ini, kedaulatan untuk mencapai kesejahteraan, kedaulatan atas apa yang dianugrahkan Tuhan kepada bangsa ini. Selain kedaulatan, ruu ini diharapkan mampu membentuk sistem perekonomian khas Indonesia yang tidak tergantung lagi oleh siapa yang memimpin negara ini, nemun menjadikan pemimpin negara ini mewujudkan apa yang sudah menjadi tujuan mulia yang digagas oleh para founding fathers kita.


PENGERTIAN EKONOMI

Kata ‘ekonomi’ berasal dari kata Yunani οκος (oikos) yang berarti keluarga atau rumah tangga dan νόμος (nomos), atau peraturan, aturan, hukum, dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga."

Dalam hal ini tidak hanya terbatas pada rumah tangga individu, melainkan dapat mengandung arti yang lebih luas. Hal itu karena manusia selain sebagai individu, juga sebagai makluk sosial. Dengan demikian, dalam kehidupan selalu terkait antar manusia satu dengan manusia lain, manusia satu dengan anggota keluarganya, dan manusia dengan warga masyarakat, baik masyarakat desa, kota, maupun lingkup yang lebih luas.

Dengan demikian, rumah tangga yang perlu diatur meliputi rumah tangga individu, rumah tangga keluarga, rumah tangga desa, rumah tangga kota, rumah tangga pemerintah/negara, dan rumah tanga dunia. Ilmu ekonomi merupakan suatu bidang studi yang sudah lama berkembang.

Perkembangannya bermula sejak tahun 1776, yaitu setelah Adam Smith, seorang pemikir dan ahli ekonomi Inggris, menerbitkan bukunya yang berjudul An Inquiry into the nature and Cause of the Wealth Nation. Beberapa pandangan dalam bukunya tetap mendapat perhatian dalam pemikiran ahli-ahli ekonomi pada masa kini. Adam Smith dapat dianggap sebagai bapak ilmu ekonomi.


Adam Smith - Bapak Ekonomi Dunia

Tokoh terkemuka di bidang teori pembangunan ekonomi, Adam Smith, lahir di kota Kirkcaldy, Skotlandia, tahun 1723. Waktu remaja dia belajar di Universitas Oxford, dan dari tahun 1751 sampai 1764 dia menjadi mahaguru di Universitas Glasgow. Selama di situlah dia menerbitkan buku pertamanya, Theory of Moral Sentiments, yang mengangkat dirinya ke tengah-tengah masyarakat intelektual. Tetapi, puncak kemasyhurannya terutama terletak pada buku karya besarnya An Inquiry Into the Nature and Causes of The Wealth of Nations, yang terbit tahun 1776. Buku ini segera sukses dan merebut pasar, dan sisa hidup Smith menikmati kemasyhuran dan penghargaan berkat karya itu. Dia mati juga di Kirkcaldy tahun 1790. Tak seorang anak pun dia punya, lagi pula tak pernah kawin.

Adam Smith bukanlah orang pertama yang mengabdikan diri pada teori ekonomi, dan banyak gagasan-gagasannya yang terkenal bukanlah asli keluar dari kepalanya. Tetapi, dialah orang pertama yang mempersembahkan teori ekonomi yang sistematik dan mudah dicerna yang cukup tepat sebagai dasar bertolak buat kemajuan bidang itu di masa depan. Atas dasar alasan itu, layaklah dianggap bahwa The Wealth of Nations merupakan pangkal tolak dari penelitian modern politik ekonomi.

Salah satu hasil besar yang disuguhkan buku ini adalah karena ia meluruskan dan menghalau pelbagai anggapan yang jadi anutan orang sebelumnya. Smith adu pendapat dan menentang teori lama ekonomi perdagangan yang menekankan arti penting perlunya negara punya persediaan batangan emas dalam jumlah besar. Begitu pula, bukunya menolak pandangan para physiokrat yang mengatakan bahwa tanah merupakan sumber utama dari nilai. Sebaliknya Smith menekankan arti pokok yang paling penting adalah tenaga kerja. Smith dengan gigih menekankan bahwa peningkatan produksi dapat dicapai lewat pembagian kerja dan dia menyerang habis semua peraturan pemerintah yang usang dan campur tangannya berikut hambatan-hambatan yang menghalangi perkembangan dan perluasan industri.

Ide sentral The Wealth of Nations adalah pasar bebas yang bergerak menurut mekanisme pasar yang dianggapnya secara otomatis bisa memprodusir macam dan jumlah barang yang paling disenangi dan diperlukan masyarakat konsumen. Misalnya, persediaan barang yang justru disenangi merosot, dengan sendirinya harga akan naik dan kenaikan harga ini akan mendatangkan untung banyak bagi siapa saja yang memproduksinya. Karena untung banyak, pabrik-pabrik lain tergerak untuk memproduksi juga. Akibat dari kenaikan produksi tidak bisa tidak akan menyingkirkan keadaan kekurangan barang. Lagi pula, kenaikan suplai dalam kaitan dengan kompetisi antar pelbagai perusahaan akan cenderung menurunkan harga komoditi pada tingkat harga yang “normal,” misalnya ongkos produksinya. Tak ada pihak mana pun yang membantu melenyapkan kelangkaan, tetapi kelangkaan itu akan teratasi dengan sendirinya. “Tiap orang,” kata Smith “cenderung mencari keuntungan untuk dirinya, tetapi dia “dituntun oleh tangan gaib untuk mencapai tujuan akhir yang bukan menjadi bagian keinginannya. Dengan jalan mengejar kepentingan dirinya sendiri dia sering memajukan masyarakat lebih efektif dibanding bilamana dia betulbetul bermaksud memajukannya” (The Wealth of Nations, Bab IV, pasal II).

“Tangan gaib” ini tak dapat melakukan pekerjaan sebagaimana mestinya jika ada gangguan terhadap persaingan bebas. Smith karena itu percaya kepada sistem perdagangan bebas dan menentang keras harga tinggi. Pada dasarnya dia menentang keras hampir semua ikut campurnya pemerintah di bidang bisnis dan pasar bebas. Campur tangan ini, kata Smith, hampir senantiasa akan mengakibatkan kemerosotan efisiensi ekonomi dan ujungujungnya akan menaikkan harga. (Smith tidaklah menciptakan semboyan “laissez faire,” tetapi dia lebih dari siapa pun juga menyebarkan konsep itu).

Beberapa orang peroleh kesan bahwa Adam Smith tak lain dari seorang yang cuma “menari menurut bunyi gendang” demi kepentingan ekonomi. Pendapat ini tidaklah benar. Dia berulang kali dan dengan kata-kata keras, mengecam habis praktek-praktek monopoli ekonomi dan menginginkan penghapusannya. Dan Smith bukannya orang naive dalam hubungan ekonomi praktek. Ini bisa dibaca dari pengamatannya yang khas dalam buku The Wealth of Nations: “Orang dalam dunia dagang barang yang sama jarang bisa ketemu bersama, tetapi pembicaraan akan berakhir pada pembentukan komplotan yang bertentangan dengan rakyat, atau dalam bentuk lain menaikkan harga.”

Begitu sempurnanya Adam Smith mengorganisir dan mengedepankan sistem pemikiran ekonominya, sehingga hanya dalam jangka waktu beberapa puluh tahun saja mazhab-mazhab ekonomi sebelumnya tersisihkan. Nyatanya, semua pokok-pokok pikiran mereka yang bagus telah digabungkan dengan sistem Smith, sementara Smith dengan sistematis mengungkapkan kekurangan-kekurangan mereka yang ada. Pengganti Smith termasuk ekonom-ekonom kenamaan seperti Thomas Malthus dan David Ricardo, mengembangkan dan menyempurnakan sistemnya (tanpa mengubah garis-garis pokoknya) menjadi struktur yang kini digolongkan kedalam kategori ekonomi klasik. Sampai pada suatu tingkat penting tertentu, bahkan teori ekonomi Karl Marx (meski bukan teori politiknya) dapat dianggap sebagai kelanjutan dari teori ekonomi klasik.

Dalam buku The Wealth of Nations, Smith sebagian menggunakan pandangan-pandangan Malthus tentang kelebihan penduduk. Tetapi, jika Ricardo dan Karl Marx keduanya bersikeras bahwa tekanan penduduk akan mencegah upah naik melampaui batas keperluan (apa yang disebut “hukum baja upah”), Smith menegaskan bahwa kondisi kenaikan produksi upah dapat dinaikkan. Amatlah jelas, kejadian-kejadian -membuktikan bahwa Smith benar dalam segi ini, sedangkan Ricardo dan Marx meleset.

Tak ada sangkut-pautnya dengan ketetapan pandangan Smith atau pengaruhnya terhadap para teoritikus ekonomi yang datang belakangan, yang terpenting adalah pengaruhnya terhadap perundang-undangan serta politik yang diambil pemerintah. The Wealth of Nations ditulis dengan keulungan yang tinggi serta kejernihan pandangan yang tak bertolok banding dan terbaca amat luas. Argumen Smith menghadapi campur tangan pemerintah dalam bidang bisnis dan dunia perdagangan dan demi rendahnya harga serta perekonomian bebas, telah mempengaruhi secara pasti terhadap garis kebijaksanaan pemerintah di seseluruh abad ke-19. Sesungguhnya, pengaruhnya dalam hal itu masih tetap terasa hingga sekarang.

Sejak teori ekonomi berkembang pesat sesudah masa Smith, dan beberapa gagasannya tergeser oleh pendapat-pendapat lain, sangatlah mudah mengecilkan makna penting Adam Smith. Mesti begitu, fakta menunjukkan, dialah pemula dan pendiri tokoh ekonomi sebagai suatu studi yang sistematis,dan dia sesungguhnya tokoh terkemuka dalam sejarah pemikiran manusia.

ADAM SMITH 1723-1790

Diambil dari:
Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah
Michael H. Hart, 1978

****************************************************************************

PRINSIP EKONOMI

Prinsip ekonomi adalah pedoman melakukan tindakan ekonomi yang didalamnya terkandung asas dengan pengorbanan tertentu diperoleh hasil yang maksimal.

Prinsip Ekonomi #1 Kita Selalu Melakukan Trade Off

Prinsip Ekonomi #2 Biaya adalah Segala Sesuatu yang Anda korbankan untuk memperoleh sesuatu

Prinsip Ekonomi #3 Orang Rasional Berpikir Secara Bertahap

Prinsip Ekonomi #4 Orang Selalu bereaksi terhadap insentif

Prinsip Ekonomi #5 Perdagangan Dapat Menguntungkan Semua Pihak

Prinsip Ekonomi #6 Pasar Secara Umum Merupakan Wahana yang Baik Guna Mengkoordinasikan Kegiatan Ekonomi

Prinsip Ekonomi #7 Pemerintah Ada Kalanya Dapat Memperbaiki Hasil Kerja Mekanisme Pasar

Prinsip Ekonomi #8 Standar Hidup di suatu negara tergantung pada kemampuannya memproduksi barang dan jasa

Prinsip Ekonomi #9 Harga-harga akan meningkat apabila pemerintah mencetak uang terlalu banyak

Prinsip Ekonomi #10 Masyarakat menghadapi trade-off jangka pendek antara inflasi dan pengangguran

***************************************************************************

MOTIF EKONOMI

Motif ekonomi adalah alasan / tujuan seseorang sehingga seseorang itu melakukan tindakan ekonomi. Motif ekonomi ada 2 macam, yaitu :

1.Motif Intrinsik, yaitu keinginan melakukan tindakan ekonomi atas kemauan sendiri.

2.Motif ekstrinsik, yaitu keinginan melakukan tindakan ekonomi atas dorongan orang lain.

Ada beberapa macam motif :

*Motif memenuhi kebutuhan

*Motif memperoleh keuntungan

*Motif memperoleh penghargaan

*Motif memperoleh kekuasaan

*Motif sosial / menolong sesama

****************************************************************************

DEMOKRASI EKONOMI

Dasar utama dari demokrasi ekonomi di Indonesia adalah
Pasal 33 UUD 1945.

Dalam penjelasan pasal 33 disebutkan bahwa demokrasi ekonomi diartikan sebagai: produksi dikerjakan oleh semua, (dan) untuk semua, di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Dalam perekonomian yang dasarnya adalah demokrasi ekonomi, kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran perorangan, sebab kalau tidak, tampuk produksi (akan) jatuh ke tangan orang-orang yang (kebetulan) berkuasa, dan rakyat yang banyak (tidak urung akan) ditindasnya.

Usaha bersama adalah tatanan bagi terwujudnya sistem perekonomian nasional yang menyeluruh baik melalui upaya masing-masing atau antar pelaku ekonomi itu sendiri.

Azas kekeluargaan adalah prinsip tatanan bagi terwujudnya solidaritas nasional dalam kehidupan ekonomi yang menghendaki produksi dan distribusi dikerjakan dalam bentuk usaha untuk kepentingan bersama dan untuk dimanfaatkan bersama.

Hal-hal yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi:

Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi.

Sistem etatisme dimana negara beserta aparatur ekonominya bersifat dominan.

Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok.

Jadi pada hakikatnya demokrasi ekonomi adalah suatu sistem dimana rakyat secara proporsional, sesuai dengan kemampuannya, diberi kebebasan untuk mengalokasikan sumber daya ekonominya. Dalam demokrasi ekonomi, kekuatan ekonomi tersebar di masyarakat dan tidak tersentral di pusat.

Interaksi antar pelaku dalam demokrasi ekonomi dilandasi oleh semangat keseimbangan, keserasian, saling mengisi, dan saling menunjang dalam rangka mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

****************************************************************************

TAP MPR Nomor XVI/MPR/1998

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan Ketetapan tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi yang menghendaki terlaksananya sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan yang menjamin tidak adanya perlakuan diskriminatif diantara usaha kecil, menengah, koperasi dan usaha berskala besar. Dengan demikian diantara berbagai skala usaha tersebut tidak ada yang dirugikan bahkan dapat bermitra usaha lebih efektif dan saling menguntungkan. Secara lebih rinci ketetapan tersebut mengamanatkan:

Penumpukan aset dan pemusatan kekuatan ekonomi pada seorang, sekelompok orang atau perusahaan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan pemerataan harus ditiadakan.

Politik ekonomi nasional diarahkan untuk menciptakan struktur ekonomi nasional agar terwujud pengusaha menengah yang kuat dan besar jumlahnya.

Terbentuknya keterkaitan dan kemitraan yang saling menguntungkan antar pelaku ekonomi yang meliputi usaha kecil, menengah dan koperasi, usaha besar swasta, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pengusaha ekonomi lemah harus diberi prioritas, dan dibantu dalam mengembangkan usaha serta segala kepentingan ekonominya, agar dapat mandiri terutama dalam pemanfaatan sumber daya alam dan akses kepada sumber dana.

Keberpihakan kepada usaha kecil, menengah dan koperasi, tanpa mengabaikan peranan usaha besar dan BUMN.

Perbankan dan Lembaga Keuangan wajib dalam batas-batas prinsip dan pengelolaan usaha yang sehat membuka peluang sebesar-besarnya, seadil-adilnya dan transparan bagi pengusaha kecil, menengah dan koperasi.

Pengelolaan dan pemanfaatan tanah dan sumber daya alam lainnya harus dilaksanakan secara adil. Tanah sebagai basis usaha pertanian harus diutamakan penggunaannya bagi pertumbuhan pertanian rakyat yang mampu melibatkan serta memberi sebesar-besar kemakmuran bagi usaha tani kecil, menengah dan koperasi.

Kemandirian Bank Indonesia sebagai Bank Sentral harus diupayakan.

Pinjaman luar negeri harus dimasukkan dalam anggaran tahunan dan disetujui oleh DPR. Pinjaman luar negeri oleh swasta sepenuhnya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan selaku debitur dengan monitoring secara fungsional dan transparan oleh pemerintah.

Penanaman modal asing diperlukan untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi serta menjalin keterkaitan usaha dengan pelaku ekonomi rakyat.

Kebebasan pekerja untuk berserikat dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang mendorong produktivitas, kesejahteraan pekerja harus diwujudkan.

****************************************************************************

CIRI-CIRI DEMOKRASI EKONOMI

Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas "azas kekeluargaan."

Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Bumi, air, dan segala kekayaan didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Potensi kreatif masyarakat dikembangkan dalam batas tidak merugikan kepentingan umum.

Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

****************************************************************************

PERANAN BERBAGAI LEMBAGA DALAM SISTEM DEMOKRASI EKONOMI

Peranan negara dalam sistem Demokrasi Ekonomi
Negara berperan sebagai pemberi arah, pembimbing, penjaga kepentingan umum, dan pencipta iklim sehat bagi perkembangan dunia usaha, selain itu juga berperan dalam meratakan distribusi sumberdaya, membangun prasaran dasar yang vital bagi pembangunan dan menjaga kestabilan ekonomi serta mencegah monopoli.

Peranan Koperasi
Koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional berperan utama dalam membangun dan mengembangkan kehidupan ekonomi rakyat melalui usaha di segala bidang kehidupan ekonomi dan menyangkut kepentingan orang banyak, selain itu juga berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat terutama golongan lemah, serta berusaha mewujudkan perekonomian nasional sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.

Peranan BUMN dan swasta
BUMN dalam melaksanakan kegiatan ekonomi berperan sebagai pelopor usaha pembangunan ekonomi nasional, penyelengggara, dan pengelola bidang-bidang usaha yang penting bagi negara, sekaligus juga berperan sebagai stabilisator kekuatan ekonomi pasar. Sedangkan swasta berperan sebagai penyelanggara dan pengelola badan-badan usaha yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak, dengan tugas utama membangun dan mengembangkan kewirausahaan.

Mengenai peranan negara , koperasi, BUMN, dan swasta, masing-masing harus saling mengisi dan saling menunjang dalam rangka mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

****************************************************************************

PASAR EKONOMI

Pasar (ekonomi), dalam ilmu ekonomi, adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli. Transaksi jual-beli yang terjadi tidak selalu memerlukan lokasi fisik. Pasar yang dimaksud bisa merujuk kepada suatu negara tempat suatu barang dijual dan dipasarkan.

Pasar dapat dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga kerja, pasar modal, dan pasar luar negeri.

Pasar barang menggambarkan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang. Sebuah perusahaan atau individu dapat beroperasi di pasar barang dengan menawarkan barang hasil produksi atau pula melakukan permintaan akan produk.

Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Biasanya yang melakukan permintaan adalah badan usaha (perusahaan), lembaga-lembaga, instasi-instasi, atau dapat juga perseorangan, sedangkan yang melakukan penawaran tenaga kerja adalah angkatan kerja yang tersedia di pasar kerja.

Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu. Di pasar uang terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbulkan hubungan utang piutang. Pihak yang melakukan penawaran uang adalah otoritas moneter (Bank sentral dan pemerintah) dan lembaga keuangan (bank dan bukan bank), sedangkan pihak yang melakukan permintaan adalah masyarakat (rumah tangga dan perusahaan).

Pasar modal dalam arti sempit identik dengan bursa efek. Dalam arti luas, pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal usaha. Jika pasar uang lebih memfokuskan pada penggunaan jangka pendek, maka pasar modal lebih memfokuskan pada penggunaan jangka panjang.

Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran ke luar negeri berupa produk ekspor.

************************************************************************

TEORI EKONOMI

Secara garis besar ilmu ekonomi dapat dipisahkan menjadi dua yaitu teori ekonomi makro dan teori ekonomi mikro.

Teori ekonomi makro mempelajari variabel-variabel ekonomi secara agregat (keseluruhan). Variabel-variabel tersebut antara lain : pendapatan nasional, kesempatan kerja dan atau pengangguran, jumlah uang beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun neraca pembayaran internasional. Sementara ilmu ekonomi mikro mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil misalnya perusahaan, rumah tangga.

Teori ekonomi makro mempelajari masalah-masalah ekonomi utama sebagai berikut :

Sejauh mana berbagai sumber daya telah dimanfaatkan di dalam kegiatan ekonomi. Apabila seluruh sumber daya telah dimanfaatkan keadaan ini disebut full employment. Sebaliknya bila masih ada sumber daya yang belum dimanfaatkan berarti perekonomian dalam keadaan under employment atau terdapat pengangguran/belum berada pada posisi kesempatan kerja penuh.

Sejauh mana perekonomian dalam keadaan stabil khususnya stabilitas di bidang moneter. Apabila nilai uang cenderung menurun dalam jangka panjang berarti terjadi inflasi. Sebaliknya terjadi deflasi.

Sejauh mana perekonomian mengalami pertumbuhan dan pertumbuhan tersebut disertai dengan distribusi pendapatan yang membaik antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan dalam distribusi pendapatan terdapat trade off maksudnya bila yang satu membaik yang lainnya cenderung memburuk.

Sementara secara mikro, sebagaimana ditegaskan oleh Aliansi Koperasi Internasional (ICA), penjabaran prinsip demokrasi ekonomi tersebut dilakukan dengan merumuskan tujuh prinsip koperasi.

Koperasi itu suatu organisasi dengan keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka.

Koperasi merupakan organisasi demokratik yang dikendalikan oleh para anggota.

Para anggota menyumbang secara setara dan mengendalikan modal koperasi secara otodidak.

Koperasi itu organisasi otonom untuk menolong diri sendiri yang dikendalikan oleh para anggotanya.

Koperasi mementingkan pendidikan dan pelatihan bagi pihak-pihak yang berkontribusi terhadap penyelenggaraan usahanya dan penyediaan informasi bagi masyarakat luas.

Koperasi bekerjasama dengan sesama koperasi lainnya untuk memperkuat gerakan koperasi.

Koperasi menaruh kepedulian kepada masyarakat sekitarnya.

Mencermati ketujuh prinsip koperasi tersebut, mudah dimengerti mengapa UUD 1945 secara tegas memilih koperasi sebagai bangun perusahaan yang sesuai untuk masyarakat Indonesia. Maksudnya, sebagai suatu bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis pula, sangat wajar bila koperasi dinyatakan sesuai dengan susunan perekonomian yang dibangun berdasarkan prinsip serupa. Dengan demikian keberadaan koperasi dalam perekonomian Indonesia, sejak semula memang tidak hanya dilihat sebagai salah satu bentuk perusahaan. Tetapi bahkan dicita-citakan sebagai pilar utama perekonomian Indonesia. Dalam konteks ini Bung Hatta menjelaskan, “Bila perekonomian Indonesia dapat diibaratkan sebagai kebun, maka koperasi adalah pohon-pohon yang tumbuh di dalam kebun tersebut. Yaitu pohon-pohon yang siap dipetik buahnya oleh seluruh rakyat Indonesia”.

****************************************************************************

APLIKASI TEORI EKONOMI

Hukum permintaan yang menyatakan hubungan antara perubahan harga dan kuantitas barang yang diminta berdasarkan teori (ceteris paribus) memiliki hubungan yang terbalik, perubahan harga akan sangat berpengaruh terhadap permintaan, misalnya dalam teori tersebut di katakan bahwa apabila harga suatu barang mengalami peningkatan, maka permintaan terhadap barang tersebut akan mengalami penurunan dan sebaliknya.

Meskipun teori tersebut sebagian besar dengan mudah dapat dibuktikan, namun pada aplikasinya terdapat hal-hal yang justru tidak sesuai dengan teori, biasanya ketidaksesuaian tersebut terjadi pada moment tertentu atau kejadian luar biasa, misalnya pada saat mendekati Hari Raya Idul Fitri dimana rata-rata kenaikan harga terjadi pada hampir semua barang kebutuhan masyarakat, namun permintaan terhadap barang tersebut mengalami peningkatan dengan demikian hukum permintaan dengan asumsi ceteris paribus tidak berlaku.

Berarti pada moment seperti tersebut di atas faktor lain (bukan harga) memiliki peran yang sangat besar dalam mempengaruhi permintaan konsumen terhadap produk. perlu di lakukan penelitian kembali apa sebenarnya yang menjadi faktor yang mempengaruhi permintaan.

****************************************************************************